Dari UMKM, untuk UMKM · gratis, tanpa iklan
Usahamu hari ini butuh apa?
Alat gratis dan ilmu dari sesama pelaku usaha. Bukan lembaga pemerintah, dan tidak menjual apa pun.
Untuk setiap hariCatat penjualan & utangAplikasi kasir gratis untuk warung. Tetap berjalan meski sinyal hilang, dan struk bisa dikirim lewat WhatsApp.Buka KasirContoh obrolanTanya sesama pedagangYang sudah berpengalaman membantu yang baru memulai, di komunitas WhatsApp.Bergabung ke komunitasAgar dagangan makin lakuKatalog WhatsApp, promosi Instagram tanpa iklan, toko online sendiri.4 panduan praktikBagikan pengalamanmuCerita jatuh-bangun usahamu bisa menolong usaha lain. Atau adakan temu langsung lewat Acara.Mulai menulisKabar kentonganBatas 17 Oktober 2026Wajib sertifikat halal mulai 18 Oktober 2026.Kami mengabari, bukan mengurus. Sumber: BPJPH.Baca kabarnyaBelanja ke sesama UMKMToko warga: lihat barang dan harga, lalu pesan langsung lewat WhatsApp penjual. Tanpa potongan. Pemakai Kasir bisa membuka tokonya sendiri, gratis.Lihat toko warga
Yang baru
Apa saja yang bergerak di umkm.diy
Setiap pembaruan situs dan Kasir Warung, tulisan warga, acara, dan kabar aturan, lengkap dengan tanggalnya.
Memuat kabar terbaru…
Panduan
Belajar pelan-pelan, langsung praktik
Kentongan
Kabar aturan, dalam bahasa warung
Kami bukan pemerintah. Sesama pedagang saling mengabari aturan resmi, lengkap dengan sumbernya.
- Pajak 0,5% oleh marketplace ditunda, mulai 1 November 2026 (PMK 37/2025)Batas 1 November 2026Penjual di marketplace dalam negeri. Pada Juli 2026 DJP menunjuk Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli; penunjukan itu dibatalkan dan akan dilakukan penunjukan ulang.
- Wajib sertifikat halal mulai 18 Oktober 2026Batas 17 Oktober 2026Penjual makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dari usaha mikro dan kecil.
- Berjualan online wajib memiliki NIB (Permendag 19/2026)Semua pedagang yang berjualan lewat platform online: marketplace, toko di media sosial, dan sejenisnya. Berlaku untuk usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar.